Lima Kontrak Jual Beli Gas Diteken

Lima Kontrak Jual Beli Gas Diteken
13 April 2010 | 18:21 WIB



Salis S Aprilian Direktur Utama PT Pertamina EP
(tengah) dan Direktur Utama PT Pupuk Kujang Aas
Asikin Idat (kanan), menandatangani kontrak jual
beli gas disaksikan oleh Kepala BP Migas R. Priyono
(kiri) di Jakarta Selasa 13 April 2010.


Oleh Arif Dwi Cahyono
arif@majalahtambang.com




Jakarta-Tambang. Sebanyak lima kontrak jual beli gas yang sebagian besar akan digunakan untuk keperluan mendukung industri pupuk dalam negeri ditandatangani.

“Sekarang kita masih mengalami keterbatasan suply gas, untuk itu agar demand itu mengikuti supply,” kata Kepala BP Migas R Priyono di Jakarta Selasa (13/4).

Adapun kontrak gas yang disepakati tersebut adalah PT. Pupuk Kujang untuk pabrik PKC 1B dengan Pertamina EP, kesepakatan bersama antara PT. Pupuk Sriwidjaja untuk pabrik pupuk 1, 3, 4 dengan Pertamina EP, MoU antara PT Pupuk Kujang untuk pabrik PKC 1A dengan Pertamina Hulu Energi ONWJ, amandemen PJBG antara PT Pembangkit Jawa Bali untuk pembangkit listrik Muara Tawar dengan PT. Pertamina EP dan PJBG PT.Sarana Pembangunan Palembang Jaya untuk keperluan gas rumah tangga Kota Palembang dengan Medco E&P Indonesia.

Dia mengatakan, kebutuhan gas domestic terus meningkat tajam ini sejak 2007, hal ini menimbulkan kesenjangan antara supplai dan demand yang memerlukan penyelesaian bersama. Oleh sebab itu, industri yang ada sekarang dalam melakukan ekspansi perlu memperhatikan ketersedian pasokan yang ada, sehingga tidak terjadi kelangkaan supplai.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Lima Kontrak Jual Beli Gas Diteken"

Post a Comment