Produksi migas RI terancam turun hingga 50%

Produksi migas RI terancam turun hingga 50%
Rabu, 24/02/2010 10:05:39 WIBOleh: Rudi Ariffianto
Reported by web.bisnis.com


JAKARTA (bisnis.com): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkhawatirkan terjadinya penurunan drastis produksi minyak dan gas bumi hingga 50% dari kapasitas saat ini karena industri tidak siap bila regulasi yang menetapkan mengenai baku mutu lingkungan benar-benar diterapkan pada 1 April 2010.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan tahun ini produksi minyak ditargetkan mencapai 965.000 barel per hari (bph). Namun, tuturnya, target yang baru tercapai sekitar 98% akan semakin berat bila regulasi lingkungan hidup, terutama yang mengatur tentang baku mutu lingkungan, diterapkan pada 1 April.

Menurut Evita, regulasi tersebut salah satunya mengatur mengenai kewajiban penurunan temperatur air buangan dari 45 derajat Celcius menjadi 40 derajat Celcius. Evita mengatakan berdasarkan hasil pembicaraan dengan industri migas di Tanah Air, target penurunan temperatur air buangan tersebut sangat sulit diterapkan dalam waktu dekat.

“Itu harus ada alat baru yang mesti diinstalasi yang waktu pemasangannya lama dan biayanya sangat besar. Banyak dari kalangan industri kita tidak siap. Kalau misalnya jadi diterapkan pada 1 April, produksi kita bisa turun sampai dengan 50% sehingga dampaknya akan sangat luar biasa bagi ekonomi kita,” katanya, hari ini.

Evita mengungkapkan beberapa perusahaan yang sangat terdampak kebijakan tersebut adalah Chevron Pacific Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Padahal, tuturnya, kedua kontraktor tersebut merupakan kontributor utama bagi produksi nasional, sehingga bila keduanya terganggu akan langsung berdampak pada produksi nasional.

“Chevron dan Pertamina itu berat untuk bisa memenuhi ketentuan itu,” katanya.

Kementerian ESDM, tuturnya, telah bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk membicarakan hal itu. Menurut Evita, salah satu hasil pembicaraan itu adalah Kementerian ESDM juga diminta untuk mengajukan hal-hal lain yang dianggap bisa mengganggu kinerja industri migas.

Selain masalah baku mutu lingkungan, tuturnya, ketentuan pidana juga menjadi perhatian bagi industri migas. Dalam regulasi itu, katanya, sangat mudah pidana dikenakan kepada investor jika tidak mematuhi ketentuan yang ada, termasuk mengenai baku mutu lingkungan tersebut.

“Biasanya investor asing sangat berat untuk menerima hal ini. Padahal, dalam UU itu begitu mudahnya terkena pidana,” ujarnya.(er)
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "Produksi migas RI terancam turun hingga 50%"

Post a Comment