PTFI Tunaikan Kewajiban Rp 13 Triliun Di Tahun 2009

PTFI Tunaikan Kewajiban Rp 13 Triliun Di Tahun 2009
News By Majalah Tambang Online


Tambang terbuka Grasberg PT.Freeport
Indonesia di Timika Papua. (ilustrasi)
Alamsyah Pua Saba
alam@majalahtambang.com

Jakarta-TAMBANG. Januari hingga Desember 2009, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetorkan kewajiban keuangannya kepada negara sebesar US$ 1,4 miliar, atau sekitar Rp 13 triliun. Menurut rilis yang diterima Majalah TAMBANG, Senin sore, 8 Februari 2010, jumlah ini lebih besar dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$ 1,2 miliar.

PT. Freeport Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Majalah TAMBANG mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2009, perusahaan asal Amerika Serikat ini, telah memberikan kontribusi langsung kepada Pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,4 miliar atau setara dengan Rp. 13 triliun.

Kontribusi langsung tersebut, didapatkan dari Pajak Penghasilan badan, Pajak penghasilan Karyawan, pajak daerah serta pajak lainnya yang berjumlah US$ 1 miliar. Kemudian Royalti yang diberikan perusahaan produsen emas ini sebesar US$ 128 juta serta dividen US$ 213 juta.

Jumlah ini, menurut siaran pers tersebut, lebih besar dibandingkan dengan pembayaran untuk periode Januari hingga Desember 2008, yang berjumlah US$ 1,2 miliar. Hal ini disebabkan oleh fluktuasi harga Komoditas dan tingkat produksi.

Dengan demikian, total kewajiban keuangan sejak 1992 hingga 2009 seperti ketentuan Kontrak Karya tahun 1991, yang sudah dibayarkan PT. Freeport kepada Pemerintah Indonesia sebesar US$ 9,5 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pajak penghasilan badan, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah serta pajak lainnya sebesar US$ 7,6 miliar, kemudian royalti US$ 1 miliar dan dividen sebesar US$ 900 juta.[]
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 comments: on "PTFI Tunaikan Kewajiban Rp 13 Triliun Di Tahun 2009"

Post a Comment