Berantas Pengemplang Pajak, Ditjen Pajak Gandeng Kepolisian
23 Februari 2010 | 12:03 WIB
Gedung Pusat Ditjen Pajak
Reported by Alamsyah Pua Saba, majalahtambang.com
alam@majalahtambang.com
Jakarta-TAMBANG- Direktorat Jenderal Pajak kembali menggandeng kepolisian untuk melakukan penyelesaian berbagai persoalan pajak. Kerjasama Ditjen Pajak dan kepolisian ini diwujdukan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini di gedung Ditjen Pajak Jakarta (Selasa,23/02/2010). Penandatangana tersebut dilakukan antara Dirjen Pajak, Drs. Mochamad Tjiptardjo, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris jenderal Polisi Dr. Ito Sumardi DS.
Penandatangan tersebut disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi H. Bambang Hendarso Danuri. Selain dua pejabat tinggi tersebut, penandatangan tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) seluruh Indonesia dan juga Kepala Pajak Propinsi.
Kesepakatan tersebut merupakan pembaharuan dari kesepakatan sebelumnya yang sudah dilakukan pada 23 Maret 2004 lalu. Isi kesepakatan menyebutkan, kerjasama dua institusi tersebut dalam penagihan, penyidikan dan sebagainya, termasuk pengamanan dari pihak kepolisian bagi petugas pajak yang menjalankan tugas penegakan hukum di bidang perpajakan.
Menurut Diren Pajak, M. Tjiptardjo, kesepakatan tersebut , tetap mengedepankan azas, fungsi dan kewenangan masing-masing institusi, sehingga tidak perlu dikhawatirkan adanya overlapping.
Kesepakatan yang sudah dilakukan selama ini, lanjut Tijptardjo lagi, pihak kepolisian menjadi Koordinator pengawas (korwas) penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) DJP dalam melaksanakan penyidikan dan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana pajak.
“Selain itu, kita juga akan melakukan tukar menukar data, informasi serta pelatihan yang diperlukan kedua belah pihak,” jelas Dirjen Pajak lagi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Ito Sumardi menjelaskan, dengan pembaharuan kerjasama ini, diharapkan berbagai persoalan pidana pajak, bisa segera teratasi, apalagi pihak kepolsisian juga sudah menempatkan 6 personilnya di Ditjen Pajak untuk membantu penyelesaian seperti yang dituangkan dalam kesepakatan tersebut.
“Apalagi tadi juga dihadiri oleh seluruh Kapolda, sehingga kesepakatan ini diharapkan bisa dilaksanakan ditingkat daerah,” jelasnya. []






0 comments: on "Berantas Pengemplang Pajak, Ditjen Pajak Gandeng Kepolisian"
Post a Comment